Mataram Kuno I
Kerajaan Mataram Kuno dikenal dari sebuah prasasti yang ditemukan di Desa Canggal, Magelang. Prasasti ini berangka tahun 732 M,ditulis dengan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Prasasti Canggal berisikan tentang peringatan terhadap didirikannya sebuah lingga di atas sebuah bukit di daerah Kunjarakunja oleh Raja Sanjaya. Mendirikan sebuah lingga secara khusus adalah lambang mendirikan suatu kerajaan. Sehingga Sanjaya dianggap sebagai Wangsakarta dari Kerajaan Mataram Kuno. Adapun lingga yang didirikan oleh Sanjaya berada di Gunung Wukir di Desa Canggal.
Kecuali Prasati Canggal tidak ada lagi prasasti lain dari Sanjaya dan keturunannya hingga abad ke-9. Yang terdapat setelah Sanjaya adalah prasasti-prasasti dari keluarga lain, yakni Sailendrawangsa. Keluarga Sanjaya terdesak oleh para Sailendra, tetapi masih mempunyai kekuasaan di sebagian Jawa Tengah. Antara Sanjayawangsa dan Sailendrawangsa terkait kerjasama yang erat dalam hal tertentu. Hal ini dimuat dalam Prasasti Kalasan.
Prasasti Kalasan di tulis dengan huruf Pra-nagari dalam bahasa Sansekerta dan berangka tahun 778 M. Isi prasasti ini adalah, bahwa para Guru keluarga raja (Sailendrawangsatilaka) telah berhasil membujuk Maharaja Tejahpurnapana Panangkarana untuk mendirikan bangunan suci bagi Dewi Tara (Candi Kalasan) dan sebuah biara untuk para pendeta (Candi Sari) dalam kerajaan keluarga Sailendra. Kemudian Panangkarana menghadiahkan Desa Kalasa kepada para sanggha.
Tejahpurnapana Panangkarana adalah Rakai Panangkaran, pengganti Sanjaya, seperti yang termuat dalam Prasasti Poh Pitu yang dikeluarkan oleh Raja Balitung pada tahun 907. Isi Prasasti Poh Pitu adalah sebagai berikut: rahyangta rumuhun rim dang rip poh pitu, rakai mataram sang ratu Sanjaya, sri maharaja rakai Panangkaran, sri maharaja rakai Panunggalan, sri maharaja rakai Warak, sri maharaja rakai Garung, sri maharaja rakai Pikatan, sri maharaja rakai Kayuwangi, sri maharaja rakai Watuhumalang, dan nama raja yang memerintahkan pembuatan prasasti, yaitu Sri Maharaja Rakai Watukura dyah Balitung Dharmodaya Mahasambhu.
Jelas bahwa pemerintahan Sanjayawangsa berlangsung terus di samping pemerintahan Sailendrawangsa. Keluarga Sanjaya beragama Hindu memuja Siwa dan keluarga Sailendra beragama Budha aliran Mahayana yang sudah condong kepada Tantrayana. Menilik kenyataan, bahwa candi-candi dari abad ke-8 dan 9 yang ada di Jawa tengah Utara bersifat Hindu sedangkan yang ada di Jawa Tengah Selatan bersifat Budha, maka daerah kekuasaan Sanjaya berada di Jawa Tengah Utara dan kekuasaan Sailendra berada di Jawa Tengah Selatan. Pada pertengahan abad ke-9 kedua wangsa bersatu dengan perkawinan Rakai Pikatan dan Pramodawardhani. Mereka berdua banyak mendirikan bangunan suci, Pramodawardhani mendirikan bangunan Budha dan Pikatan mendirikan bangunan Hindu.
Dalam dua buah prasasti dari tahun 842 Pramodhawardani bergelar Sri Kahulunnan meresmikan pemberian tanah dan sawah untuk menjamin berlangsungnya pemeliharaan Kamulan (bangunan suci untuk memuliakan nenek moyang) di Bhumisambhara. Kamulan tidak lain adalah Borobudur, yang mungkin sekali sudah didirikan oleh Samaratungga dari Sailendrawangsa pada tahun 824. Rakai Pikatan sendiri mendirikan berbagai bangunan suci agama Hindu, salah satunya adalahCandi Prambanan.
Dalam tahun 856 Balaputra adik Pramodawardhani dari lain ibu, berusaha merebut kekuasaan dari Rakai Pikatan, tetapi gagal. Balaputra melarikan diri ke Suwarnadwipa, dan berhasil menduduki tahta Sriwijaya. Tidak jauh berbeda dengan Mataram Kuno zaman Panangkaran, Sriwijaya juga juga telah terdesak oleh raja-raja Sailendra dan kemudian berlangsung terus sebagai kerajaan bawahan. Dengan demikian maka Balaputra berhak atas tahta Sriwijaya. Legitimasi tahta Sriwijaya oleh Sailendra secara tidak langsung termuat dalam Prasasti Nalanda (India) yang berasal dari 860an. Prasati tersebut menyebutkan hadiah tanah oleh Dewapaladewa (raja Pala di Benggala) untuk keperluan sebuah biara yang didirikan oleh seorang maharaja di Swarnaswipa bernama Balaputra. Dinyatakan pula bahwa Balaputra adalah anak dari Samaragrawira dan cucu dari raja jawa Sri Wirawairimathana. Sri Wirawairimathana adalah gelar yang serupa dengan gelar raja Dharanindra (wangsakarta Sailendra) dalam Prasasti Kelurak 782 di Prambanan, sedangkan Samaragrawira artinya sama dengan Samaratungga (pengganti Raja Dharanindra).
Masih dalam tahun 856 Rakai Pikatan turun dari tahta, setelah berhasil menghapus kekuasaan keluarga Sailendra di Jawa. Penggantinya adalah Dyah Lokapala atau Rakai Kayuwangi. Rakai Kayuwangi memerintah sampai 886 dan dalam prasasti-prasastinya ia menggunakan sebutan Sri Maharaja dan gelar abhiseka (penobatan raja) Sri Sajjanotsawatungga. Sebutan pertama menunjukkan kebesaran sang raja yang kini menjadi penguasa satu-satunya, sedangkan akhiran tungga dalam nama abhisekanya menunjukkan bahwa sang raja juga berdarah Sailendra.
Pengganti Rakai Kayuwangi adalah Rakai Watuhumalang yang memerintah dari 886-898. Kemudian menyusul Raja Balitung (Rakai Watukura) yang bergelar Sri Iswarakesawotsatungga, yang memerintah dari 898 sampai 910. Prasasti-prasasti Balitung dari 898-901 semuanya terdapat di Jawa Timur, dan salah satu di antaranya menyebutkan serangan ke Bantan (Bali).Prasastinya terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga dapat disimpulkan bahwa ialah raja pertama yang memerintah kedua bagian di pulau Jawa. Mungkin sekali Kerajaan Kanjuruhan di Jawa Timur telah ditaklukkan, mengingat bahwa di dalam pemerintahan Mataram Kuno ada sebutan Rakyan Kanuruhan, yaitu salah satu jabatan tinggi langsung di bawah raja.
Raja-raja setelah Balitung adalah: Daksa, yang dalam pemerintahan Balitung telah menjabat rakyan mahamantri I hino (kedudukan tertinggi di bawah raja) dan menjadi raja dari 910 sampai 919; Tulodong dengan gelarnya Rakai Layang Dyah Tulodong Sri Sajanasanmatanuragatunggadewa, dari 919 sampai 924; kemudian Wawa dengan gelar Sri Wijayalokanamottungga, dari 924 sampai 929.
Sejak 929 prasasti hanya didapatkan di Jawa Timur, dan yang memerintah adalah seorang raja dari keluarga lain, yaitu Pu Sindok dari Isanawangsa. Dengan ini maka habislah riwayat Sanjayawangsa, dan juga Jawa Tengah sebagai pusat pemerintahan Mataram Kuno.
Kerajaan Mataram Kuno dikenal dari sebuah prasasti yang ditemukan di Desa Canggal, Magelang. Prasasti ini berangka tahun 732 M,ditulis dengan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Prasasti Canggal berisikan tentang peringatan terhadap didirikannya sebuah lingga di atas sebuah bukit di daerah Kunjarakunja oleh Raja Sanjaya. Mendirikan sebuah lingga secara khusus adalah lambang mendirikan suatu kerajaan. Sehingga Sanjaya dianggap sebagai Wangsakarta dari Kerajaan Mataram Kuno. Adapun lingga yang didirikan oleh Sanjaya berada di Gunung Wukir di Desa Canggal.
Kecuali Prasati Canggal tidak ada lagi prasasti lain dari Sanjaya dan keturunannya hingga abad ke-9. Yang terdapat setelah Sanjaya adalah prasasti-prasasti dari keluarga lain, yakni Sailendrawangsa. Keluarga Sanjaya terdesak oleh para Sailendra, tetapi masih mempunyai kekuasaan di sebagian Jawa Tengah. Antara Sanjayawangsa dan Sailendrawangsa terkait kerjasama yang erat dalam hal tertentu. Hal ini dimuat dalam Prasasti Kalasan.
Prasasti Kalasan di tulis dengan huruf Pra-nagari dalam bahasa Sansekerta dan berangka tahun 778 M. Isi prasasti ini adalah, bahwa para Guru keluarga raja (Sailendrawangsatilaka) telah berhasil membujuk Maharaja Tejahpurnapana Panangkarana untuk mendirikan bangunan suci bagi Dewi Tara (Candi Kalasan) dan sebuah biara untuk para pendeta (Candi Sari) dalam kerajaan keluarga Sailendra. Kemudian Panangkarana menghadiahkan Desa Kalasa kepada para sanggha.
Tejahpurnapana Panangkarana adalah Rakai Panangkaran, pengganti Sanjaya, seperti yang termuat dalam Prasasti Poh Pitu yang dikeluarkan oleh Raja Balitung pada tahun 907. Isi Prasasti Poh Pitu adalah sebagai berikut: rahyangta rumuhun rim dang rip poh pitu, rakai mataram sang ratu Sanjaya, sri maharaja rakai Panangkaran, sri maharaja rakai Panunggalan, sri maharaja rakai Warak, sri maharaja rakai Garung, sri maharaja rakai Pikatan, sri maharaja rakai Kayuwangi, sri maharaja rakai Watuhumalang, dan nama raja yang memerintahkan pembuatan prasasti, yaitu Sri Maharaja Rakai Watukura dyah Balitung Dharmodaya Mahasambhu.
Jelas bahwa pemerintahan Sanjayawangsa berlangsung terus di samping pemerintahan Sailendrawangsa. Keluarga Sanjaya beragama Hindu memuja Siwa dan keluarga Sailendra beragama Budha aliran Mahayana yang sudah condong kepada Tantrayana. Menilik kenyataan, bahwa candi-candi dari abad ke-8 dan 9 yang ada di Jawa tengah Utara bersifat Hindu sedangkan yang ada di Jawa Tengah Selatan bersifat Budha, maka daerah kekuasaan Sanjaya berada di Jawa Tengah Utara dan kekuasaan Sailendra berada di Jawa Tengah Selatan. Pada pertengahan abad ke-9 kedua wangsa bersatu dengan perkawinan Rakai Pikatan dan Pramodawardhani. Mereka berdua banyak mendirikan bangunan suci, Pramodawardhani mendirikan bangunan Budha dan Pikatan mendirikan bangunan Hindu.
Dalam dua buah prasasti dari tahun 842 Pramodhawardani bergelar Sri Kahulunnan meresmikan pemberian tanah dan sawah untuk menjamin berlangsungnya pemeliharaan Kamulan (bangunan suci untuk memuliakan nenek moyang) di Bhumisambhara. Kamulan tidak lain adalah Borobudur, yang mungkin sekali sudah didirikan oleh Samaratungga dari Sailendrawangsa pada tahun 824. Rakai Pikatan sendiri mendirikan berbagai bangunan suci agama Hindu, salah satunya adalahCandi Prambanan.
Dalam tahun 856 Balaputra adik Pramodawardhani dari lain ibu, berusaha merebut kekuasaan dari Rakai Pikatan, tetapi gagal. Balaputra melarikan diri ke Suwarnadwipa, dan berhasil menduduki tahta Sriwijaya. Tidak jauh berbeda dengan Mataram Kuno zaman Panangkaran, Sriwijaya juga juga telah terdesak oleh raja-raja Sailendra dan kemudian berlangsung terus sebagai kerajaan bawahan. Dengan demikian maka Balaputra berhak atas tahta Sriwijaya. Legitimasi tahta Sriwijaya oleh Sailendra secara tidak langsung termuat dalam Prasasti Nalanda (India) yang berasal dari 860an. Prasati tersebut menyebutkan hadiah tanah oleh Dewapaladewa (raja Pala di Benggala) untuk keperluan sebuah biara yang didirikan oleh seorang maharaja di Swarnaswipa bernama Balaputra. Dinyatakan pula bahwa Balaputra adalah anak dari Samaragrawira dan cucu dari raja jawa Sri Wirawairimathana. Sri Wirawairimathana adalah gelar yang serupa dengan gelar raja Dharanindra (wangsakarta Sailendra) dalam Prasasti Kelurak 782 di Prambanan, sedangkan Samaragrawira artinya sama dengan Samaratungga (pengganti Raja Dharanindra).
Masih dalam tahun 856 Rakai Pikatan turun dari tahta, setelah berhasil menghapus kekuasaan keluarga Sailendra di Jawa. Penggantinya adalah Dyah Lokapala atau Rakai Kayuwangi. Rakai Kayuwangi memerintah sampai 886 dan dalam prasasti-prasastinya ia menggunakan sebutan Sri Maharaja dan gelar abhiseka (penobatan raja) Sri Sajjanotsawatungga. Sebutan pertama menunjukkan kebesaran sang raja yang kini menjadi penguasa satu-satunya, sedangkan akhiran tungga dalam nama abhisekanya menunjukkan bahwa sang raja juga berdarah Sailendra.
Pengganti Rakai Kayuwangi adalah Rakai Watuhumalang yang memerintah dari 886-898. Kemudian menyusul Raja Balitung (Rakai Watukura) yang bergelar Sri Iswarakesawotsatungga, yang memerintah dari 898 sampai 910. Prasasti-prasasti Balitung dari 898-901 semuanya terdapat di Jawa Timur, dan salah satu di antaranya menyebutkan serangan ke Bantan (Bali).Prasastinya terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga dapat disimpulkan bahwa ialah raja pertama yang memerintah kedua bagian di pulau Jawa. Mungkin sekali Kerajaan Kanjuruhan di Jawa Timur telah ditaklukkan, mengingat bahwa di dalam pemerintahan Mataram Kuno ada sebutan Rakyan Kanuruhan, yaitu salah satu jabatan tinggi langsung di bawah raja.
Raja-raja setelah Balitung adalah: Daksa, yang dalam pemerintahan Balitung telah menjabat rakyan mahamantri I hino (kedudukan tertinggi di bawah raja) dan menjadi raja dari 910 sampai 919; Tulodong dengan gelarnya Rakai Layang Dyah Tulodong Sri Sajanasanmatanuragatunggadewa, dari 919 sampai 924; kemudian Wawa dengan gelar Sri Wijayalokanamottungga, dari 924 sampai 929.
Sejak 929 prasasti hanya didapatkan di Jawa Timur, dan yang memerintah adalah seorang raja dari keluarga lain, yaitu Pu Sindok dari Isanawangsa. Dengan ini maka habislah riwayat Sanjayawangsa, dan juga Jawa Tengah sebagai pusat pemerintahan Mataram Kuno.
Bagaimana Sistem Pemerintahan Kerajaan Mataram Kuna?
Mataram Kuna merupakan salah satu negara monarki yang pernah berdiri di Indonesia. Birokrasi Kerajaan Mataram Kuna berbentuk hierarki, artinya pembagian kekuasaan berbentuk vertikal. Terdapat beberapa tingkatan dalam pemerintahan, di mana raja merupakan posisi tertinggi. Dalam kosmologi kerajaan Hindu, raja adalah pusat dari segala hal yang ada di kerajaan. Semakin menjauh dari raja (dan juga ibukota kerajaan), berarti posisi jabatan seseorang menjadi semakin tidak penting, atau bahkan dianggap sebagai orang yang harus disingkirkan.
Mataram Kuna merupakan salah satu negara monarki yang pernah berdiri di Indonesia. Birokrasi Kerajaan Mataram Kuna berbentuk hierarki, artinya pembagian kekuasaan berbentuk vertikal. Terdapat beberapa tingkatan dalam pemerintahan, di mana raja merupakan posisi tertinggi. Dalam kosmologi kerajaan Hindu, raja adalah pusat dari segala hal yang ada di kerajaan. Semakin menjauh dari raja (dan juga ibukota kerajaan), berarti posisi jabatan seseorang menjadi semakin tidak penting, atau bahkan dianggap sebagai orang yang harus disingkirkan.
Raja
Sistem pemerintahan Kerajaan Mataram Kuna memiliki struktur birokrasi bertingkat dengan raja berada pada puncak tertinggi birokrasi. Raja adalah pusat dari segala kegiatan pemerintahan kerajaan dan juga pusat kehidupan masyarakat. Raja adalah penjelmaan dewa. Konsep ini sering disebut dengan konsep Dewa-Raja, di mana Raja adalah Dewa yang harus selalu dipatuhi perintahnya dan juga harus dimaklumi segala tindakannya. Pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, konsep Dewa-Raja direduksi menjadi konsep kalifatullah, yaitu raja adalah wakil Tuhan di dunia.
Gelar tertinggi raja adalah Sri Maharaja. Salah satu nama lengkap raja yang cukup sering disebut adalah “Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Mahasambu”. “Sri Maharaja” merupakan gelar yang menandakan bahwa ia adalah raja tertinggi. “Rakai Watukura” adalah daerah asal tempat ia mempunyai lemah lungguh ataupun pernah menjadi haji (raja kecil/adipati).
Konsep lemah lungguh ini hampir sama dengan konsep yang berlaku di Kerajaan Inggris sekarang, seperti Pangeran Charles yang bergelas Prince of Walles, yang berati Pangeran dari Wales. Sedangkan “Dyah Balitung” adalah nama lahir raja, dan “Mahasambu” adalah nama abhiseka (pentahbisan).
Beberapa raja menyematkan nama yang berhubungan dengan status kedewaan mereka. Contohnya adalah Airlangga yang memakai nama “Rake Halu Sri Lokeswara Dharmmawangsa Airlangga Anantawikramottunggdewa”. “Lokeswara” adalah nama salah satu pantheon dalam agama Budha, yang lebih lengkap bernama “Avalokiteswara”.
Avalokiteswara adalah Dhyani Bodhisatwa, setingkat di atas Manusi Budha Cakvamuni (Sidharta Gautama). Airlangga mendapatkan gelar ini dari para biksu Budha, yang juga bersama para pendeta Hindu, dilindungi oleh Airlangga di hutan saat pusat kerajaan diserang oleh Haji Wurawari (bedasar Prasati Pucangan/Kalkuta ).
Di sisi lain, Airlangga juga dianggap sebagai penjelmaan Dewa Wisnu karena ia berhasil membawa rakyat Mataram melewati pralaya (akhir kehancuran dunia dalam siklus tahun Hindu) menuju zaman baru. Pengkultusan Airlangga sebagai dewa merupakan suatu hal yang sangat unik antara para biksu dan pendeta Hindu. Mereka sepakat bahwa Airlangga adalah dewa masa kini, sama seperti Avalokiteswara yang termasuk dalam pantheon Budha masa kini, dan Wisnu yang merupakan dewa perawat yang masih menjalankan tugasnya pada masa kini.
Sistem pemerintahan Kerajaan Mataram Kuna memiliki struktur birokrasi bertingkat dengan raja berada pada puncak tertinggi birokrasi. Raja adalah pusat dari segala kegiatan pemerintahan kerajaan dan juga pusat kehidupan masyarakat. Raja adalah penjelmaan dewa. Konsep ini sering disebut dengan konsep Dewa-Raja, di mana Raja adalah Dewa yang harus selalu dipatuhi perintahnya dan juga harus dimaklumi segala tindakannya. Pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, konsep Dewa-Raja direduksi menjadi konsep kalifatullah, yaitu raja adalah wakil Tuhan di dunia.
Gelar tertinggi raja adalah Sri Maharaja. Salah satu nama lengkap raja yang cukup sering disebut adalah “Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Mahasambu”. “Sri Maharaja” merupakan gelar yang menandakan bahwa ia adalah raja tertinggi. “Rakai Watukura” adalah daerah asal tempat ia mempunyai lemah lungguh ataupun pernah menjadi haji (raja kecil/adipati).
Konsep lemah lungguh ini hampir sama dengan konsep yang berlaku di Kerajaan Inggris sekarang, seperti Pangeran Charles yang bergelas Prince of Walles, yang berati Pangeran dari Wales. Sedangkan “Dyah Balitung” adalah nama lahir raja, dan “Mahasambu” adalah nama abhiseka (pentahbisan).
Beberapa raja menyematkan nama yang berhubungan dengan status kedewaan mereka. Contohnya adalah Airlangga yang memakai nama “Rake Halu Sri Lokeswara Dharmmawangsa Airlangga Anantawikramottunggdewa”. “Lokeswara” adalah nama salah satu pantheon dalam agama Budha, yang lebih lengkap bernama “Avalokiteswara”.
Avalokiteswara adalah Dhyani Bodhisatwa, setingkat di atas Manusi Budha Cakvamuni (Sidharta Gautama). Airlangga mendapatkan gelar ini dari para biksu Budha, yang juga bersama para pendeta Hindu, dilindungi oleh Airlangga di hutan saat pusat kerajaan diserang oleh Haji Wurawari (bedasar Prasati Pucangan/Kalkuta ).
Di sisi lain, Airlangga juga dianggap sebagai penjelmaan Dewa Wisnu karena ia berhasil membawa rakyat Mataram melewati pralaya (akhir kehancuran dunia dalam siklus tahun Hindu) menuju zaman baru. Pengkultusan Airlangga sebagai dewa merupakan suatu hal yang sangat unik antara para biksu dan pendeta Hindu. Mereka sepakat bahwa Airlangga adalah dewa masa kini, sama seperti Avalokiteswara yang termasuk dalam pantheon Budha masa kini, dan Wisnu yang merupakan dewa perawat yang masih menjalankan tugasnya pada masa kini.
Pejabat Tinggi di bawah Raja
Di bawah raja, terdapat posisi orang kedua yang bergelar rakyan mahamantri(atau mapatih) i hino.Posisi ini adalah calon pewaris tahta utama jika raja meninggal. i hino dapat berasal dari anak tertua, namun juga bisa adik raja ataupun saudara dekat raja yang lain. Demikian pula dengan tingkatan di bawah i hino yaitu rakyan mahamantri i halu, dan rakyan mahamantri i sirikan.
Sistem pewarisan tahta pada Kerajaan Mataram Kuna bersifat genealogis, yang berarti pewarisan tahta selalu berdasar atas hubungan kekerabatan keluarga dekat. Dengan sistem demikian, posisi i halu dan i sirikan dapat berasal dari anak-anak raja yang lain (mungkin sekali adik-adik dari i hino). Ada pula i wka yaitu posisi yang diberikan bagi anak raja dari selir.
Apakah tugas dan wewenang dari pejabat-pejabat di bawah raja? sumber-sumber sejarah Kerajaan Mataram Kuna tidak merinci tentang tugas dan wewenang para pejabat-pejabat tinggi di bawah raja. Namun kasus Pu Sindok bisa menjadi gambaran bagamana tugas dan wewenang pejabat tinggi.
Saat masa pemerintahan Dyah Tlodhong, Pu Sindok telah menempati posisi i hino. Ia memimpin pasukan Mataram saat menghadapi serbuan tentara Malayu di pesisir utara Jawa Timur. Melihat posisi yang sangat dekat dengan raja, bisa jadi i hino memiliki tugas dan wewenang sebagai pemimpin militer kerajaan.
Pejabat tinggi selain dari keluarga dekat adalah pamgat tiruan yaitu pejabat tertinggi urusan keagamaan tingkat kerajaan. beberapa sumber menyamakan pamgat tiruan dengan uppapatti yaitu pejabat kehakiman. Pejabat ini memiliki tingkat yang sama dengan i hino dalam struktur birokrasi, hanya saja tidak memiliki hak waris tahta raja. Dibanding dengan i hino, i halu, maupun i sirikan yang bermuatan politis, pamgat tiruan/upapatti memiliki tugas yang sangat jelas dan lebih pada jabatan profesional.
Di bawah raja, terdapat posisi orang kedua yang bergelar rakyan mahamantri(atau mapatih) i hino.Posisi ini adalah calon pewaris tahta utama jika raja meninggal. i hino dapat berasal dari anak tertua, namun juga bisa adik raja ataupun saudara dekat raja yang lain. Demikian pula dengan tingkatan di bawah i hino yaitu rakyan mahamantri i halu, dan rakyan mahamantri i sirikan.
Sistem pewarisan tahta pada Kerajaan Mataram Kuna bersifat genealogis, yang berarti pewarisan tahta selalu berdasar atas hubungan kekerabatan keluarga dekat. Dengan sistem demikian, posisi i halu dan i sirikan dapat berasal dari anak-anak raja yang lain (mungkin sekali adik-adik dari i hino). Ada pula i wka yaitu posisi yang diberikan bagi anak raja dari selir.
Apakah tugas dan wewenang dari pejabat-pejabat di bawah raja? sumber-sumber sejarah Kerajaan Mataram Kuna tidak merinci tentang tugas dan wewenang para pejabat-pejabat tinggi di bawah raja. Namun kasus Pu Sindok bisa menjadi gambaran bagamana tugas dan wewenang pejabat tinggi.
Saat masa pemerintahan Dyah Tlodhong, Pu Sindok telah menempati posisi i hino. Ia memimpin pasukan Mataram saat menghadapi serbuan tentara Malayu di pesisir utara Jawa Timur. Melihat posisi yang sangat dekat dengan raja, bisa jadi i hino memiliki tugas dan wewenang sebagai pemimpin militer kerajaan.
Pejabat tinggi selain dari keluarga dekat adalah pamgat tiruan yaitu pejabat tertinggi urusan keagamaan tingkat kerajaan. beberapa sumber menyamakan pamgat tiruan dengan uppapatti yaitu pejabat kehakiman. Pejabat ini memiliki tingkat yang sama dengan i hino dalam struktur birokrasi, hanya saja tidak memiliki hak waris tahta raja. Dibanding dengan i hino, i halu, maupun i sirikan yang bermuatan politis, pamgat tiruan/upapatti memiliki tugas yang sangat jelas dan lebih pada jabatan profesional.
Pejabat-pejabat pusat
Selain pejabat tinggi, di lingkungan istana kerajaan terdapat pula beberapa posisi jabatan dengan tugas dan wewenang tertentu. Ada sebelas posisi jabatan, yaitu rake halaran, rake pangilhyan, rake lanka, pamgat manhuri, rake wlahan, rake tanjung, pankur, tawan, tirip, pamgat makudur, dan pamgat wadihati.
Hampir seluruh posisi tersebut tidak dapat didefinisikan dengan jelas tugas dan wewenangnya. Hanya pankur, tawan, dan tirip yang sering disebut dalam beberapa prasasti sebagai pegawai kerajaan yang bertugas mengurusi keuangan termasuk pula pemungutan pajak. Para pejabat ini mendapat gaji langsung dari kas kerajaan. Indikasi ini karena para pejabat tersebut tidak mempunyai tanah lungguh (tanah bengkok).
Selain pejabat tinggi, di lingkungan istana kerajaan terdapat pula beberapa posisi jabatan dengan tugas dan wewenang tertentu. Ada sebelas posisi jabatan, yaitu rake halaran, rake pangilhyan, rake lanka, pamgat manhuri, rake wlahan, rake tanjung, pankur, tawan, tirip, pamgat makudur, dan pamgat wadihati.
Hampir seluruh posisi tersebut tidak dapat didefinisikan dengan jelas tugas dan wewenangnya. Hanya pankur, tawan, dan tirip yang sering disebut dalam beberapa prasasti sebagai pegawai kerajaan yang bertugas mengurusi keuangan termasuk pula pemungutan pajak. Para pejabat ini mendapat gaji langsung dari kas kerajaan. Indikasi ini karena para pejabat tersebut tidak mempunyai tanah lungguh (tanah bengkok).
Pejabat-pejabat Rendah
Di lingkungan istana dan ibukota kerajaan terdapat kurang lebih 100 hingga 300 pejabat rendah berdasar berita Cina Hsin-T’ang-shu. Deskripsi posisi, tugas, dan wewenang tidak ditulis dengan jelas pada berita Cina tersebut. Para ahli sejarah menduga para pejabat rendah ini masuk dalam golongan manilala dwara haji, yaitu pegawai rendah istana (semacam abdi dalem) yang mempunyai tugas-tugas khusus.
Beberapa posisi pejabat rendah antara lain tuha dagang yang mengurusi restribusi/pajak perdagangan, wilan thani yang bertugas dalam pengitungan luas dan pencatatan hasil lahan pertanian (untuk kemudian dihitung jumlah pajak yang harus dibayarkan pada pankur, tawan, dan tirip). Ada pula posisi unik tuha judi yang bertugas sebagai pengurus usaha perjudian dan juru jalir yang bertugas mengurusi usaha pelacuran (terutama di ibukota kerajaan). Tuha judi sering diintrepetasikan juga sebagai bandar judi, dan juru jalir juga sering diintrepetasikan sebagai mucikari.
Di lingkungan istana dan ibukota kerajaan terdapat kurang lebih 100 hingga 300 pejabat rendah berdasar berita Cina Hsin-T’ang-shu. Deskripsi posisi, tugas, dan wewenang tidak ditulis dengan jelas pada berita Cina tersebut. Para ahli sejarah menduga para pejabat rendah ini masuk dalam golongan manilala dwara haji, yaitu pegawai rendah istana (semacam abdi dalem) yang mempunyai tugas-tugas khusus.
Beberapa posisi pejabat rendah antara lain tuha dagang yang mengurusi restribusi/pajak perdagangan, wilan thani yang bertugas dalam pengitungan luas dan pencatatan hasil lahan pertanian (untuk kemudian dihitung jumlah pajak yang harus dibayarkan pada pankur, tawan, dan tirip). Ada pula posisi unik tuha judi yang bertugas sebagai pengurus usaha perjudian dan juru jalir yang bertugas mengurusi usaha pelacuran (terutama di ibukota kerajaan). Tuha judi sering diintrepetasikan juga sebagai bandar judi, dan juru jalir juga sering diintrepetasikan sebagai mucikari.
Pejabat Daerah
Di luar ibukota kerajaan, wilayah kerajaan dibagi dalam banyak wilayah yang lebih kecil. Istilah Haji atau raja kecil sering ditemukan dalam prasasti-prasasti Jawa Kuna. Haji adalah sebutan untuk raja kecil, mungkin sekali adipati. Daerah yang dikuasai oleh haji nampaknya tidak selalu dapat dikontrol dengan baik oleh pusat, atau bisa juga daerah yang dikuasai oleh haji adalah sebuah daerah otonomi.
Sering para haji melakukan serangan atau pemberontakan terhadap pusat. Salah satu contohnya adalah Haji Wurawari yang menyerang Dharmawangsa Tguh pada tahun 1017 M. Di masa akhir masa Mataram Kuna, serangan yang dilakukan oleh haji malah sering terjadi, seperti Ken Arok (Haji Tumapel) yang menyerang Kediri.
Istilah haji hanya sering disebut jika daerah-daerah di luar ibukota kerajaan melakukan pemberontakan terhadap pusat. Sebutan lain yang sering disebut sebagai penguasa atau pemimpin daerah adalah rakai atau pamgat. Istilah rakai sangat sering digunakan untuk menyebut asal-usul para pejabat yang mendapat mutasi ke pemerintahan pusat.
Para rakai ternyata mempunyai bawahan, seperti tuhanning nayaka, tuhanning mangrakat (pemimpin penari), tunga ning lampuran (pemimpin waranggana/pesinden), citralekha (juru tulis). Ada pula tungu durung yang bertugas menjaga lumbung. Panuran ing wanua yang bertugas memungut pajak di desa-desa. Panuran mungkin sekali kepanjangan tangan dari pankur, tawan, dan tirip.
Watak merupakan istilah untuk menyebut daerah yang dikuasai oleh rakai. Di bawah watak, terdapat wanua atau desa. Pemimpin daerah ini disebut sebagai rama. Rama mempunyai bawahan, salah satunya wuku yang bertugas sebagai juru pengairan. Jabatan rama dipandang sebagai jabatan khas dari sistem Kerajaan Mataram Kuna.
Tidak ada keterangan dari sumber sejarah yang mengkaitkan jabatan rama sebagai bagian dari sistem kekerabatan kerajaan. Namun karena suatu prestasi, sebuah wanua bisa mendapat keistimewaan ataupun hadiah dari kerajaan. Hadiah yang sering diberikan antara lain menjadikan sebuah wanua menjadi sima atau daerah perdikan. Dengan status sima, sebuah wanua dibebaskan dari beberapa pungutan dan pajak.
Di luar ibukota kerajaan, wilayah kerajaan dibagi dalam banyak wilayah yang lebih kecil. Istilah Haji atau raja kecil sering ditemukan dalam prasasti-prasasti Jawa Kuna. Haji adalah sebutan untuk raja kecil, mungkin sekali adipati. Daerah yang dikuasai oleh haji nampaknya tidak selalu dapat dikontrol dengan baik oleh pusat, atau bisa juga daerah yang dikuasai oleh haji adalah sebuah daerah otonomi.
Sering para haji melakukan serangan atau pemberontakan terhadap pusat. Salah satu contohnya adalah Haji Wurawari yang menyerang Dharmawangsa Tguh pada tahun 1017 M. Di masa akhir masa Mataram Kuna, serangan yang dilakukan oleh haji malah sering terjadi, seperti Ken Arok (Haji Tumapel) yang menyerang Kediri.
Istilah haji hanya sering disebut jika daerah-daerah di luar ibukota kerajaan melakukan pemberontakan terhadap pusat. Sebutan lain yang sering disebut sebagai penguasa atau pemimpin daerah adalah rakai atau pamgat. Istilah rakai sangat sering digunakan untuk menyebut asal-usul para pejabat yang mendapat mutasi ke pemerintahan pusat.
Para rakai ternyata mempunyai bawahan, seperti tuhanning nayaka, tuhanning mangrakat (pemimpin penari), tunga ning lampuran (pemimpin waranggana/pesinden), citralekha (juru tulis). Ada pula tungu durung yang bertugas menjaga lumbung. Panuran ing wanua yang bertugas memungut pajak di desa-desa. Panuran mungkin sekali kepanjangan tangan dari pankur, tawan, dan tirip.
Watak merupakan istilah untuk menyebut daerah yang dikuasai oleh rakai. Di bawah watak, terdapat wanua atau desa. Pemimpin daerah ini disebut sebagai rama. Rama mempunyai bawahan, salah satunya wuku yang bertugas sebagai juru pengairan. Jabatan rama dipandang sebagai jabatan khas dari sistem Kerajaan Mataram Kuna.
Tidak ada keterangan dari sumber sejarah yang mengkaitkan jabatan rama sebagai bagian dari sistem kekerabatan kerajaan. Namun karena suatu prestasi, sebuah wanua bisa mendapat keistimewaan ataupun hadiah dari kerajaan. Hadiah yang sering diberikan antara lain menjadikan sebuah wanua menjadi sima atau daerah perdikan. Dengan status sima, sebuah wanua dibebaskan dari beberapa pungutan dan pajak.
Brahmana
Brahmana merupakan posisi yang unik dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Hindu, termasuk pula Kerajaan Mataram Kuna. Dalam sistem kasta, brahmana menempati kasta tertinggi dengan kemungkinan mobilitas sosial yang sangat terbatas. Seringkali para bangsawan maupun raja memilih untuk menjadi brahmana di masa akhir hidupnya. Brahmana tidak masuk dalam sistem pemerintahan, namun posisinya memegang peranan penting.
Dalam konteks politik dan ideologi, para brahmana yang akan melegitimasi raja sebagai penjelmaan dewa. Legitimasi ini sangat penting agar para bawahan dan rakyat takut dan patuh terhadap raja. Oleh karena itu, para brahmanalah yang melakukan proses pentahbisan seseorang sebagai raja. Para brahmana sangat dihormati dan dilindungi oleh raja.
Serangan ataupun perilaku tidak hormat terhadap para brahmana, dapat menimbulkan kesulitan bagi raja. Kerajaan Mataram Kuna di akhir masanya (lebih sering disebut sebagai Kerajaan Kediri) runtuh akibat rajanya yaitu Krtajaya meminta penghormatan yang lebih dan tidak wajar dari para brahmana. Para brahmana yang menolak diancam dibakar hidup-hidup oleh Krtajaya.
Para brahmana lari dari Kediri dan meminta perlindungan di daerah Tumapel yang dipimpin oleh Ken Arok. Dengan dukungan para brahmana, Ken Arok akhirnya membawa pasukannya menyerbu pusat Kerajaan Kediri. Kadiri hancur dan munculah kerajaan baru bernama Singhasari.
Masa Kerajaan Mataram Kuna bukanlah masa yang sangat primitif dalam sejarah peradaban di Indonesia. Struktur pemerintahan yang kompleks memperlihatkan bagaimana kebudayaan pada Kerajaan Mataram Kuna sudah sangat maju dan berkembang. Walau birokrasi masih terpusat pada raja dan istana, pengorganisasian masa dalam jumlah besar sudah tampak pada masyarakat Jawa masa lalu.
Brahmana merupakan posisi yang unik dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Hindu, termasuk pula Kerajaan Mataram Kuna. Dalam sistem kasta, brahmana menempati kasta tertinggi dengan kemungkinan mobilitas sosial yang sangat terbatas. Seringkali para bangsawan maupun raja memilih untuk menjadi brahmana di masa akhir hidupnya. Brahmana tidak masuk dalam sistem pemerintahan, namun posisinya memegang peranan penting.
Dalam konteks politik dan ideologi, para brahmana yang akan melegitimasi raja sebagai penjelmaan dewa. Legitimasi ini sangat penting agar para bawahan dan rakyat takut dan patuh terhadap raja. Oleh karena itu, para brahmanalah yang melakukan proses pentahbisan seseorang sebagai raja. Para brahmana sangat dihormati dan dilindungi oleh raja.
Serangan ataupun perilaku tidak hormat terhadap para brahmana, dapat menimbulkan kesulitan bagi raja. Kerajaan Mataram Kuna di akhir masanya (lebih sering disebut sebagai Kerajaan Kediri) runtuh akibat rajanya yaitu Krtajaya meminta penghormatan yang lebih dan tidak wajar dari para brahmana. Para brahmana yang menolak diancam dibakar hidup-hidup oleh Krtajaya.
Para brahmana lari dari Kediri dan meminta perlindungan di daerah Tumapel yang dipimpin oleh Ken Arok. Dengan dukungan para brahmana, Ken Arok akhirnya membawa pasukannya menyerbu pusat Kerajaan Kediri. Kadiri hancur dan munculah kerajaan baru bernama Singhasari.
Masa Kerajaan Mataram Kuna bukanlah masa yang sangat primitif dalam sejarah peradaban di Indonesia. Struktur pemerintahan yang kompleks memperlihatkan bagaimana kebudayaan pada Kerajaan Mataram Kuna sudah sangat maju dan berkembang. Walau birokrasi masih terpusat pada raja dan istana, pengorganisasian masa dalam jumlah besar sudah tampak pada masyarakat Jawa masa lalu.
sistem masyarakat pada kerajaan mataram kuno
Dari Prasasti Warudu Kidul diperoleh informasi adanya sekumpulan orang asing yang berdiam di Mataram. Mereka mempunyai status yang berbeda dengan penduduk pribumi. Mereka membayar pajak yang berbeda yang tentunya lebih mahal daripada rakyat pribumi Mataram. Kemungkinan besar mereka itu adalah para saudagar dari luar negeri. Namun, sumber-sumber lokal tidak memperinci lebih lanjut tentang orang-orang asing ini. Kemungkinan besar mereka adalah kaum migran dari Cina.
Dari berita Cina diketahui bahwa di ibukota kerajaan terdapat istana raja yang dikelilingi dinding dari batu bata dan batang kayu. Di dalam istana, berdiam raja beserta keluarganya dan para abdi. Di luar istana (masih di dalam lingkungan dinding kota) terdapat kediaman para pejabat tinggi kerajaan termasuk putra mahkota beserta keluarganya. Mereka tinggal dalam perkampungan khusus di mana para hamba dan budak yang dipekerjakan di istana juga tinggal sekitarnya. Sisa-sisa peninggalan pemukiman khusus ini sampai sekarang masih bisa kita temukan di Yogyakarta dan Surakarta. Di luar tembok kota berdiam rakyat yang merupakan kelompok terbesar.
Kehidupan masyarakat Mataram umumnya bersifat agraris karena pusat Mataram terletak di pedalaman, bukan di pesisir pantai. Pertanian merupakan sumber kehidupan kebanyakan rakyat Mataram. Di samping itu, penduduk di desa (disebut wanua) memelihara ternak seperti kambing, kerbau, sapi, ayam, babi, dan itik. Sebagai tenaga kerja, mereka juga berdagang dan menjadi pengrajin.
Dari Prasasti Purworejo (900 M) diperoleh informasi tentang kegiatan perdagangan. Kegiatan di pasar ini tidak diadakan setiap hari melainkan bergilir, berdasarkan pada hari pasaran menurut kalender Jawa Kuno. Pada hari Kliwon, pasar diadakan di pusat kota. Pada hari Manis atau Legi, pasar diadakan di desa bagian timur. Pada hari Paking (Pahing), pasar diadakan di desa sebelah selatan. Pada hari Pon, pasar diadakan di desa sebelah barat. Pada hari Wage, pasar diadakan di desa sebelah utara.
Catatan Sejarah :
Hari-hari dalam penanggalan Jawa Kuno selain berhubungan erat dengan kegiatan pasaran, juga selalu dihubungkan dengan waktu pembangunan rumah, pesta perkawinan, perjodohan, perayaan kenduri atau selametan, serta sejumlah praktik kehidupan lainnya. Setiap hari Jawa, selain berhubungan dengan arah mata angin, juga memiliki perhitungan angka dan warna tersendiri: Legi = 5 = putih, Pahing = 9 = merah, Pon = 7 = kuning, Wage = 4 = hitam, dan Kliwon = 8 = aneka warna.
Pada hari pasaran ini, desa-desa yang menjadi pusat perdagangan, ramai didatangi pembeli dan penjual dari desa-desa lain. Mereka datang dengan berbagai cara, melalui transportasi darat maupun sungai sambil membawa barang dagangannya seperti beras, buah-buahan, dan ternak untuk dibarter dengan kebutuhan yang lain.
Selain pertanian, industri rumah tangga juga sudah berkembang. Beberapa hasil industri ini antara lain anyaman seperti keranjang, perkakas dari besi, emas, tembaga, perunggu, pakaian, gula kelapa, arang, dan kapur sirih. Hasil produksi industri ini dapat diperoleh di pasar-pasar tadi. Sementara itu, bila seseorang berjasa (biasanya pejabat militer atau kerabat istana) kepada Kerajaan, maka orang bersangkutan akan diberi hak memiliki tanah untuk dikelola. Biasanya tempat itu adalah hutan yang kemudian dibuka menjadi pemukiman baru.
Orang yang diberi tanah baru itu diangkat menjadi penguasa tempat yang baru dihadiahkan kepadanya. Ia bisa saja menjadi akuwu (kepala desa), senopati, atau adipati atau menteri. Bisa pula sebuah wilayah dihadiahkan kepada kaum brahmana atau rahib untuk dijadikan asrama sebagai tempat tinggal mereka, dan di sekitar asrama tersebut biasanya didirikan candi atau wihara
Catatan Sejarah :
Hari-hari dalam penanggalan Jawa Kuno selain berhubungan erat dengan kegiatan pasaran, juga selalu dihubungkan dengan waktu pembangunan rumah, pesta perkawinan, perjodohan, perayaan kenduri atau selametan, serta sejumlah praktik kehidupan lainnya. Setiap hari Jawa, selain berhubungan dengan arah mata angin, juga memiliki perhitungan angka dan warna tersendiri: Legi = 5 = putih, Pahing = 9 = merah, Pon = 7 = kuning, Wage = 4 = hitam, dan Kliwon = 8 = aneka warna.
Pada hari pasaran ini, desa-desa yang menjadi pusat perdagangan, ramai didatangi pembeli dan penjual dari desa-desa lain. Mereka datang dengan berbagai cara, melalui transportasi darat maupun sungai sambil membawa barang dagangannya seperti beras, buah-buahan, dan ternak untuk dibarter dengan kebutuhan yang lain.
Selain pertanian, industri rumah tangga juga sudah berkembang. Beberapa hasil industri ini antara lain anyaman seperti keranjang, perkakas dari besi, emas, tembaga, perunggu, pakaian, gula kelapa, arang, dan kapur sirih. Hasil produksi industri ini dapat diperoleh di pasar-pasar tadi. Sementara itu, bila seseorang berjasa (biasanya pejabat militer atau kerabat istana) kepada Kerajaan, maka orang bersangkutan akan diberi hak memiliki tanah untuk dikelola. Biasanya tempat itu adalah hutan yang kemudian dibuka menjadi pemukiman baru.
Orang yang diberi tanah baru itu diangkat menjadi penguasa tempat yang baru dihadiahkan kepadanya. Ia bisa saja menjadi akuwu (kepala desa), senopati, atau adipati atau menteri. Bisa pula sebuah wilayah dihadiahkan kepada kaum brahmana atau rahib untuk dijadikan asrama sebagai tempat tinggal mereka, dan di sekitar asrama tersebut biasanya didirikan candi atau wihara
peningalan kebudayaan kerajaanmataram kuno
Prasasti Kalasan adalah prasasti peninggalan Wangsa Sanjaya dari Kerajaan Mataram Kuno yang berangka tahun 700 Saka atau 778M. Prasasti yang ditemukan di kecamatan Kalasan, Sleman, Yogyakarta, ini ditulis dalam huruf Pranagari (India Utara) dan bahasa Sanskerta.
Prasasti ini menyebutkan, bahwa Guru Sang Raja berhasil membujuk Maharaja Tejahpura Panangkarana (Kariyana Panangkara) yang merupakan mustika keluarga Sailendra (Sailendra Wamsatilaka) atas permintaan keluarga Syailendra, untuk membangun bangunan suci bagi Dewi Tara dan sebuah biara bagi para pendeta, serta penghadiahan desa Kalasan untuk para sanggha (umat Buddha). Bangunan suci yang dimaksud adalah Candi Kalasan.
Prasasti ini kini disimpan dengan No. D.147 di Museum Nasional, Jakarta.







